-->
BLANTERWISDOM101

Upacara Saur Matua Suku Batak yang IDEAL

Friday, September 6, 2013
Artikel ini begitu Baik untuk Anda Ketahui,,,
Seperti Artikel-artikel Saya lainnya yang berhubungan dengan Adat suku Batak
Saya tidak Berani Bicara Banyak selalu Saya Copy Paste Artikel dari Blog Orang lain
Jujur saja ''Saya bukan Orang yang mengerti Adat Istiadat Batak'' Tapi Niat saya untuk membagi kembali agar yang belum Terbagi dapat Merasakan,Menikmati dan Mengetahui.
''Ilmu Copy Paste yang Baik adalah menyertakan Link Sumber''


 Upacara Saur Matua Suku Batak yang IDEAL

Apa Yah Saur Matua Itu...?
Berbicara Tentang Saur Matua berarti Berbicara Tentang Kematian.Hehehehehe jangan kabur ''baca lagi...'' Ga ada setan di Blog ini,Bercanda....Hehehehehehe

Seseorang disebut Saur Matua, ketika meninggal dunia dalam posisi “Titir maranak, titir marboru, marpahompu sian anak, marpahompu sian boru”. Tetapi sebagai umat beragama, hagabeon seperti diuraikan diatas, belum tentu dimiliki seseorang. Artinya seseorang juga berstatus saur matua seandainya anaknya hanya laki-laki atau hanya perempuan, namun sudah semuanya hot ripe dan punya cucu.
Khusus tentang parjuhutna, Ev H Simanjuntak bersama rekannya senada mengatakan, yang cocok kepada ina adalah lombu sitio-tio atau kalau harus horbo, namanya diperhalus dengan sebutan “lombu sitio-tio marhuling-hulinghon horbo”. Sebab kelak jika bapak yang meninggal, “boan”-nya adalah horbo (sigagat duhut).

Diminta tanggapannya apakah keharusan boan dari mereka yang Saur Matua lombu sitio-tio atau sigagat duhut, tokoh adat ini menjelaskan, hal itu relatif tergantung kemampuan hasuhuton, bisa saja simarmiak-miak. Disinilah pemakaian umpasa “Pitu lombu jonggi, marhulang-hulanghon hotang, raja pinaraja-raja, matua hasuhuton do pandapotan”. Kalangan hula-hula, terutama dongan sahuta harus memaklumi kondisi dari hasuhuton agar benar-benar “tinallik landorung bontar gotana, sada sitaonon do na mardongan sahuta nang pe pulik-pulik margana”. Jangan terjadi seperti cerita di Toba, akibat termakan adat akhirnya mereka lari malam (bungkas) kata mereka.

Masih seputar Saur Matua khususnya kepada kaum bapak, predikat isteri tercinta, kawin lagi dan punya keturunan. Kelak jika bapak tersebut meninggal dunia, lalu anak yang ditinggalkan berstatus lajang, sesuai dengan defenisi yang dikemukakan diawal tulisan ini, sang bapak menjadi Sari Matua.
Link Ini ada Disini

Berikut Tentang Pengertian Saur Matua versi lain Link ada Disini

Abstract
Saur Matua is a funeral rites in Batak tradition for old man / woman who died, leaved children who all of them have been married, and have given grandchilds. It’s very interesting that saur matua make a controversy, because some batak people communities have said that it’s not important to save this cultural product. So this writing want to observate how useful saur matua based on its local genius since the past untill now.

Kata Kunci:
saur matua, Batak Toba, upacara kematian

I. Pendahuluan

Kehidupan terdiri dari dua kutub pertentangan, antara “hidup” dan “mati”, yang menjadi paham dasar manusia sejak masa purba sebagai bentuk dualisme keberadaan hidup hingga masa kini (Sumardjo,2002:107). Kematian merupakan akhir dari perjalanan hidup manusia. Maka kematian pada dasarnya adalah hal yang biasa, yang semestinya tidak perlu ditakuti, karena cepat atau lambat akan menjemput kehidupan dari masing-masing manusia.
Namun wajar bila kematian bukan menjadi keinginan utama manusia. Berbagai usaha akan selalu ditempuh manusia untuk menghindari kematian, paling tidak memperlambat kematian itu datang. Idealnya kematian itu datang pada usia yang sudah sangat tua.
Pada masyarakat Batak, kematian (mate) di usia yang sudah sangat tua, merupakan kematian yang paling diinginkan. Terutama bila orang yang mati telah menikahkan semua anaknya dan telah memiliki cucu dari anak-anaknya. Dalam tradisi budaya masyarakat Batak (khususnya Batak Toba), kematian seperti ini disebut sebagai mate saur matua. Tulisan ini membahas mate saur matua sebagai sebuah upacara kematian warisan produk kebudayaan masa lampau melalui tinjauan etnoarkeologi. Kiranya tulisan ini mampu memberikan tinjauan kritis dan arif, terutama melalui konteks sistem (hubungan masyarakat Batak Kristen dengan upacara saur matua dari waktu terdahulu hingga terkini). Apalagi dimasa terkini, upacara ini sering memunculkan kontroversi seputar ketidaksetujuan dari sebagian masyarakat Batak Kristen untuk melestarikannya. Upacara saur matua dianggap bertentangan dengan ajaran agama baru (Kristen) yang mereka anut.
Etnoarkeologi merupakan ilmu arkeologi yang menggunakan data etnografi sebagai analogi untuk membantu memecahkan masalah-masalah arkeologi (Puslitarkenas,1999:188-190). Dalam tulisan ini, data etnografi berupa upacara saur matua di kalangan masyarakat Batak Kristen (pada masa terkini) dijadikan sebagai salah satu bahan analogi dalam usaha merekonstruksi kebudayaan religi masyarakat Batak pada masa lampau yang berkaitan dengan konsep kematian. Hasil dari penelitian etnoarkeologi ini hanya sekedar memberi gambaran kemungkinan adanya persamaan antara gejala budaya masa lampau dengan budaya masa kini, atau sebagai argumentasi penghubung dalam rangka uji hipotesis, model, dan teori tentang terjadinya transformasi budaya pada upacara saur matua dari masa pra-Kristen hingga sampai masa terkini sesudah masuknya pengaruh agama Kristen.

II. Klasifikasi upacara adat kematian dalam tradisi masyarakat Batak
Dalam tradisi Batak, orang yang mati akan mengalami perlakuan khusus, terangkum dalam sebuah upacara adat kematian. Upacara adat kematian tersebut diklasifikasi berdasar usia dan status si mati. Untuk yang mati ketika masih dalam kandungan (mate di bortian) belum mendapatkan perlakuan adat (langsung dikubur tanpa peti mati). Tetapi bila mati ketika masih bayi (mate poso-poso), mati saat anak-anak (mate dakdanak), mati saat remaja (mate bulung), dan mati saat sudah dewasa tapi belum menikah (mate ponggol), keseluruhan kematian tersebut mendapat perlakuan adat : mayatnya ditutupi selembar ulos (kain tenunan khas masyarakat Batak) sebelum dikuburkan. Ulos penutup mayat untuk mate poso-poso berasal dari orang tuanya, sedangkan untuk mate dakdanak dan mate bulung, ulos dari tulang (saudara laki-laki ibu) si orang mati. Upacara adat kematian semakin sarat mendapat perlakuan adat apabila orang yang mati: 1. Telah berumah tangga namun belum mempunyai anak (mate di paralang-alangan / mate punu), 2. Telah berumah tangga dengan meninggalkan anak-anaknya yang masih kecil (mate mangkar), 3. Telah memiliki anak-anak yang sudah dewasa, bahkan sudah ada yang kawin, namun belum bercucu (mate hatungganeon), 4. Telah memiliki cucu, namun masih ada anaknya yang belum menikah (mate sari matua), dan 5. Telah bercucu tidak harus dari semua anak-anaknya (mate saur matua). Mate Saurmatua menjadi tingkat tertinggi dari klasifikasi upacara, karena mati saat semua anaknya telah berumah tangga. Memang masih ada tingkat kematian tertinggi diatasnya, yaitu mate saur matua bulung (mati ketika semua anak-anaknya telah berumah tangga, dan telah memberikan tidak hanya cucu, bahkan cicit dari anaknya laki-laki dan dari anaknya perempuan) (Sinaga,1999:37–42). Namun keduanya
dianggap sama sebagai konsep kematian ideal (meninggal dengan tidak memiliki tanggungan anak lagi).

II.1. Upacara Saur Matua di kalangan masyarakat Batak Kristen
II.1.1. Persiapan
Ketika seseorang masyarakat Batak mati saur matua, maka sewajarnya pihak-pihak kerabat sesegera mungkin mengadakan musyawarah keluarga (martonggo raja), membahas persiapan pengadaan upacara saur matua. Pihak-pihak kerabat terdiri dari unsur-unsur dalihan natolu. Dalihan natolu adalah sistem hubungan sosial masyarakat Batak, terdiri dari tiga kelompok unsur kekerabatan, yaitu : pihak hula-hula (kelompok orang keluarga marga pihak istri), pihak dongan tubu (kelompok orang-orang yaitu : teman atau saudara semarga), dan pihak boru (kelompok orang-orang dari pihak marga suami dari masing-masing saudara perempuan kita, keluarga perempuan pihak ayah). Martonggo raja dilaksanakan oleh seluruh pihak di halaman luar rumah duka, pada sore hari sampai selesai. Pihak masyarakat setempat (dongan sahuta) turut hadir sebagai pendengar dalam rapat (biasanya akan turut membantu dalam penyelenggaraan upacara). Rapat membahas penentuan waktu pelaksanaan upacara, lokasi pemakaman, acara adat sesudah penguburan, dan keperluan teknis upacara dengan pembagian tugas masing-masing. Keperluan teknis menyangkut penyediaan peralatan upacara seperti: pengadaan peti mati, penyewaan alat musik beserta pemain musik, alat-alat makan beserta hidangan buat yang menghadiri upacara, dsb.

II.2. Pelaksanaan Upacara
Pelaksanaan upacara bergantung pada lamanya mayat disemayamkan. Idealnya diadakan ketika seluruh putra-putri orang yang mati saur matua dan pihak hula-hula telah hadir. Namun karena telah banyak masyarakat Batak merantau, sering terpaksa berhari-hari menunda pelaksanaan upacara (sebelum dikuburkan), demi menunggu kedatangan anak-anaknya yang telah berdomisili jauh. Hal seperti itu dalam martonggo raja dapat dijadikan pertimbangan untuk memutuskan kapan pelaksanaan puncak upacara saur matua sebelum dikuburkan. Sambil menunggu kedatangan semua anggota keluarga, dapat dibarengi dengan acara non adat yaitu menerima kedatangan para pelayat (seperti masyarakat non-Batak). Pada hari yang sudah ditentukan, upacara saur matua dilaksanakan pada siang hari, di ruangan terbuka yang cukup luas (idealnya dihalaman rumah duka).
Jenazah yang telah dimasukkan kedalam peti mati diletakkan ditengah-tengah seluruh anak dan cucu, dengan posisi peti bagian kaki mengarah ke pintu keluar rumah. Disebelah kanan peti jenazah adalah anak-anak lelaki dengan para istri dan anaknya masing-masing, dan disebelah kiri adalah anak-anak perempuan dengan para suami dan anaknya masing-masing. Disinilah dimulai rangkaian upacara saur matua. Ketika seluruh pelayat dari kalangan masyarakat adat telah datang (idealnya sebelum jamuan makan siang). Jamuan makan merupakan kesempatan pihak penyelenggara upacara menyediakan hidangan kepada para pelayat berupa nasi dengan lauk berupa hewan kurban (sapi atau babi) yang sebelumnya telah dipersiapkan oleh para parhobas (orang-orang yang ditugaskan memasak segala makanan selama pesta). Setelah jamuan makan, dilakukan ritual pembagian jambar (hak bagian atau hak perolehan dari milik bersama). Jambar terdiri dari empat jenis berupa : juhut (daging), hepeng (uang), tor-tor (tari), dan hata (berbicara) (Marbun&Hutapea,1987:66–67). Masing-masing pihak dari dalihan natolu mendapatkan hak dari jambar sesuai ketentuan adat. Pembagian jambar hepeng tidak wajib, karena pembagian jambar juhut dianggap menggantikan jambar hepeng. Namun bagi keluarga status sosial terpandang, jambar hepeng biasanya ada.
Urutan pembagian jambar diawali pembagian jambar juhut. Daging yang dijadikan sebagai jambar juhut adalah kerbau atau kuda. Pemotongan daging juga dilakukan oleh pihak parhobas. Daging yang sudah dipotong, dibagi-bagi dalam keadaan mentah. Secara universal, pembagian jambar juhut itu adalah: 1.Kepala (ulu) untuk raja adat (pada masa sekarang adalah pembawa acara selama upacara), 2.Leher (rungkung atau tanggalan) untuk pihak boru, 3.Paha dan kaki (soit) untuk dongan sabutuha, 4.Punggung dan rusuk (somba-somba) untuk hula-hula, 5.Bagian belakang (ihur-ihur) untuk hasuhuton. Adapun dongan sahuta (teman sekampung), pariban (kakak dan adik istri kita) dan ale-ale (kawan karib), dihitung sama sebagai pihak dongan sabutuha (Sihombing,1986:34).
Selepas ritus pembagian jambar juhut, dilanjutkan ritual pelaksanaan jambar hata berupa kesempatan masing-masing pihak memberikan kata penghiburan kepada anak-anak orang yang mati saur matua (pihak hasuhuton). Urutan kata dimulai dari hula-hula, dilanjutkan dengan dongan sahuta, kemudian boru / bere, dan terakhir dongan sabutuha. Setiap pergantian kata penghiburan, diselingi ritual jambar tor-tor, yaitu ritus manortor (menarikan tarian tor-tor). Tor-tor adalah tarian tradisional khas Batak. Tarian tor-tor biasanya diiringi musik dari gondang sabangunan (alat musik tradisional khas Batak). Gondang sabangunan adalah orkes musik tradisional Batak, terdiri dari seperangkat instrumen yakni : 4 ogung, 1 hesek , 5 taganing, 1 odap, 1 gondang, 1 sarune. Adapun urutan gondang dalam upacara saurmatua seperti terangkum dalam tabel dibawah ini.

Pada kesempatan manortor pihak tulang (saudara laki-laki ibu almarhum), menyelimutkan ulos ragi idup langsung ke badan mayat. Selain itu bona tulang (hula-hula dari pihak marga saudara laki-laki nenek almarhum) dan bona ni ari (hula-hula dari pihak marga ibu kakek almarhum) juga memberikan ulos (biasanya ulos sibolang). Ulos dikembangkan di atas peti mayat, sebagai tanda kasih sayang yang terakhir. Kemudian pihak hula-hula secara khusus mangulosi (menyematkan ulos) kepada pihak boru dan hela (menantu) sebagai simbol pasu-pasu (berkat) yang diucapkannya. Pihak hula-hula memberikan ulos sibolang sebagai ulos sampetua kepada istri / suami yang ditinggalkan, dengan meletakkan di atas bahu. Apabila orang yang mati telah lebih dahulu ditinggalkan istri / suaminya, tentunya ulos tidak perlu lagi diberikan). Kemudian hula-hula memberikan ulos panggabei kepada semua keturunan, dengan menyampirkan ulos (sesaat secara bergantian) di bahu masing-masing anak laki-laki yang tertua sampai yang paling bungsu (terakhir diberikan kembali ke anak lelaki tertua di sertai kata-kata berkat). Sama halnya yang dilakukan oleh pihak hula-hula, pihak tulang dari setiap hasuhuton juga melakukan ritus tersebut. Kemudian masing-masing wanita dari rombongan tulang
manortor sambil menjunjung boras
sipiritondi (beras tepung tawar yang bermakna pemberian berkat dan memperkuat tondi), untuk kemudian diserahkan kepada pihak hasuhuton. Sedangkan rombongan undangan lainnya (dongan sabutuha, boru, bere, pariban, teman-teman dari pihak hasuhuton) secara bergilir diundang untuk manortor (lihat pada tabel). Namun mereka tidak melakukan ritus pemberian pasu-pasu.

Setelah jambar tor-tor dari semua pelayat selesai, selanjutnya adalah kata-kata ungkapan sebagai balasan pihak hasuhuton kepada masing-masing pihak yang memberikan jambar hata dan jambar tor-tor tadi. Selanjutnya, salah seorang suhut mengucapkan jambar hata balasan (mangampu) sekaligus mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu terlaksananya upacara. Setiap peralihan mangampu dari satu pihak ke pihak lain, diselingi ritus manortor. Manortor dilakukan dengan sambil menghampiri dari tiap pihak yang telah menghadiri upacara tersebut, sebagai tanda penghormatan sekaligus meminta doa restu.
Setelah semua ritus tersebut selesai dilaksanakan, upacara adat diakhiri dengan menyerahkan ritual terakhir (acara penguburan berupa ibadah singkat) kepada pihak gereja. Ibadah bisa dilakukan di tempat itu juga, atau ketika jenazah sampai di lokasi perkuburan. Hal ini menyesuaikan kondisi, namun prinsipnya sama saja. Maka sebelum peti dimasukkan kedalam lobang tanah (yang sudah digali sebelumnya), ibadah singkat dipimpin oleh pihak gereja. Dapat dimulai dari nyanyian rohani pembuka, kotbah, nyanyian rohani penutup, dan doa penutup dari pihak gereja. Kemudian jenazah yang sudah di dalam peti yang tertutup dikuburkan.
Sepulang dari pekuburan, dilakukan ritual adat ungkap hombung. Adat ungkap hombung adalah ritus memberikan sebagian harta yang ditinggalkan si mendiang (berbagi harta warisan) untuk diberikan kepada pihak hula-hula. Namun mengenai adat ungkap hombung ini, telah memiliki variasi pengertian pada masa kini. Idealnya tanpa diingatkan oleh pihak hula-hula, ungkap hombung dapat dibicarakan atau beberapa hari sesudahnya. Apapun yang akan diberikan untuk ungkap hombung, keluarga yang kematian orang tua yang tergolong saur matua hendaklah membawa rasa senang pada pihak hula-hula.

 
III. Pembahasan

Semua manusia cepat atau lambat pasti mati. Kematian datang kapan saja, bisa di usia bayi, kanak-kanak, remaja, dewasa, dan tua. Seandainya manusia memiliki hak mutlak menentukan kapan dia harus mati, pasti akan lebih banyak memilih mati di masa ketika sudah sangat tua. Alasannya karena pada masa itu, segala pencapaian target hidup mungkin semuanya telah dipenuhi. Pada masa megalitik, kematian seseorang pada usia tua yang telah memiliki keturunan, akan mengalami ritual penguburan dengan tidak sembarangan karena kedudukannya kelak adalah sebagai leluhur yang disembah. Hal itu terindikasi dari banyaknya temuan kubur-kubur megalitik dengan patung-patung leluhur sebagai objek pemujaan (Soejono,1984:24). Dalam masyarakat Batak Kristen terkini, model kematian seperti itu dinamakan dengan kematian saur matua. Namun apakah sudah sejak masa lampau, masyarakat Batak menganggap kematian saur matua sebagai sebuah kematian yang paling diinginkan? Hal ini menyangkut pendalaman terhadap rekonstruksi kebudayan religi masyarakat Batak sebelum masuknya agama Kristen.
Masyarakat Batak pra Kristen percaya bahwa kematian merupakan masa transisi perpindahan kehidupan alam nyata menuju kehidupan alam orang mati. Mereka percaya orang yang mati hanya raga, sedangkan jiwanya berjalan terus menempuh perjalanan ke alam lain (Siahaan,1964:45). Campur tangan orang yang masih hidup dibutuhkan dalam membantu orang mati, saat terjadinya perpindahan alam kehidupan tersebut. Konsep kepercayaan ini memunculkan daya cipta pengekspresian tingkah laku orang yang ditinggalkan si mati saat hendak mengantarkan si mati ke alam lain. Hal ini berkembang menjadi sebuah upacara kematian. Setelah lama dikubur, keluarga yang ditinggalkan ternyata masih merasa perlu mengekspresikan konsep kepercayaannya itu lagi. Konsep kepercayaan awal dari hanya untuk mengantarkan si mati ke alam barunya, berkembang menjadi keinginan untuk tetap dapat berinteraksi dengannya melalui ritual pemanggilan, penghormatan, hingga pada akhirnya pemujaan. Terbukti, masyarakat Batak masih mengekspresikannya dalam sebuah upacara penguburan sekunder mangongkal holi. Istilah sekunder dipakai karena sebelumnya telah dilakukan upacara penguburan (primer) pada saat kematiannya. Oleh karena itu, ketika diupacarakan lagi melalui aktivitas penggalian tulang-belulang si mati dari kubur primer, untuk dikuburkan kembali ke dalam kubur sekunder, dapatlah disebut sebagai upacara penguburan sekunder (Simatupang,2005:5–6).
Pemujaan hanya dilakukan bagi arwah leluhur yang dianggap memiliki kuasa-pengaruh yang istimewa, berdasarkan kekayaan / kedudukan mereka sewaktu hidup (Schreiner,1978:167-168). Maka orang yang mati saur matua umumnya akan disembah dalam upacara saur matua, sedikit-dikitnya dari semua anaknya. Terjadi hubungan mutualisme (saling menguntungkan), karena penyembahan yang diterima arwah orang tua melalui upacara saur matua dan upacara mangongkal holi dari para keturunannya akan menambah kekuatan sahala leluhur di alam lain, sedangkan keturunannya mendapatkan berkat sahala dari orang tua yang mati tersebut. (Vergouwen,2004:77–78).
Semenjak masuknya agama Kristen hingga awal berdirinya gereja ditanah Batak (1824-1861), kebudayaan religi masyarakat Batak mengalami transformasi. Pada masa itu, para misionaris silih berganti masuk menyiarkan ajaran agama Kristen. Misionaris yang paling terkenal akan kesuksesan misinya adalah Dr. I. L. Nommensen (memulai tugas misinya pada tahun 1862 di Barus, lalu pindah ke daerah Silindung). Dalam waktu kira-kira lima puluh tahun sesudah kedatangan Nommensen misi Kristenisasi telah maju pesat. Ketika Nommensen meninggal pada tahun 1918, lebih dari 180.000 orang Batak telah dibabtis menjadi orang Kristen dengan 34 orang Batak menjadi pendeta (Lehman dalam Pedersen,1975:64). Berdirinya gereja HKBP pada tahun 1890 selanjutnya semakin menguatkan pengaruh Kristen pada masyarakat Batak. Tahun 1897 sampai 1952 merupakan masa dimana segala ritual upacara religi pra-Kristen dilarang untuk dipraktekkan dalam adat Batak. Momentum tahun 1952 dapat dijadikan sebagai event sosial transformasi, karena sejak tahun 1952 gereja HKBP melalui berbagai kebijakan yang pada akhirnya memperbolehkan kembali praktek upacara adat dengan berbagai perubahan sesuai dengan amanat gereja.
Gereja HKBP telah melakukan usaha-usaha kontekstualisasi dengan mengubah ritual upacara religi pra-Kristen dari orientasi religius pra-Kristen ke orientasi sosial-budaya masa kini yang tidak bertentangan dengan ajaran Kristen. Motivasi awal upacara saur matua di masa pra-Kristen adalah agar kekuatan sahala arwah orang tua kedudukannya bisa naik terus hingga setingkat dengan para dewa. Maka fungsi itu telah diubahkan. Upacara saur matua kembali eksis, asal tidak mempraktekkan ritual penyembahan terhadap orang yang mati tersebut (wawancara dengan Pdt. B. Tampubolon). Maka prosesi penguburan sebagai akhir upacara, diserahkan kepada perwakilan gereja. Sedangkan di masa pra-Kristen, yang memimpin upacara merupakan seorang tokoh dari pihak yang dikenal memiliki tingkatan sahala diatas rata-rata. Kemungkinan berasal dari kalangan raja adat atau kalangan datu. Raja adat adalah pimpinan dari sebuah bius (daerah teritorial sebuah marga) yang dipilih secara demokratis melalui penerapan konsep primus interpares. Sedangkan datu adalah seorang yang sakti seperti ahli pengobatan, ahli ramal, dan terutama ahli dalam ilmu agama (Marbun & Hutapea,1987:38).
Pada masa terkini, semakin tidak jelas apa yang diwajibkan sebagai perlengkapan yang harus disediakan dalam upacara saur matua. Sedangkan pada tahun 1980an, bila yang meninggal saur matua harus lengkap “marsanggul marata” (sijagaron) yang ditaruh dalam ampang (bakul) terdiri dari: 1. boni sitamba tua (menandakan sudah banyak turunan), 2. miak-miak (kemiri yang menunjukkan semangat dari nenek moyang), 3. gantang (menandakan sudah bercicit), 4. baringin (menandakan punya anak perempuan dan cucu), 5. pira ni manuk (telur ayam yang menandakan hidup baik), 6. sanggar (menandakan segala pencaharian almarhum selama ini diperoleh dengan cara baik-baik), 7. ampang menandakan bahwa yang meninggal adalah saur matua, ampang diletakkan didekat kepala almarhum, 8.suhut (pihak keluarga yang kemalangan memberikan adat penghormatan berupa makanan yang terdiri dari : tandok (sumpit) berisi kemiri 3 buah, telor satu buah, sirih lengkap dan uang dalam jumlah bilangan genap kepada pargonsi, diterima oleh parsarune (peniup sarune) sebagai pimpinan rombongan. Kemiri melambangkan semangat roh nenek moyang, telor melambangkan kesatuan dan hidup baik, uang dan sirih sebagai (wawancara dengan M. br Sipayung).
Kini masyarakat Batak Kristen memahami upacara saur matua bukan untuk menyembah si orang tua agar kekuatan sahala diberikan kepada anak-cucunya, tetapi sebagai ungkapan syukur kepada Tuhan atas anugerah umur panjang kepada orang yang mati saur matua. Sedangkan konsep religi mati saur matua sebagai “kematian ideal” tetap dipertahankan, karena orientasi sosial budaya masa kini juga menganggap mati di usia yang sangat tua adalah kematian yang paling baik. Selain itu, motivasi pengadaan upacara saur matua pada masa kini diarahkan sebagai pendewasaan rohani secara adat maupun agama baru mereka (Kristen). Hal itu terwujud karena dalam upacara saur matua, masyarakat Batak dapat berkumpul dengan seluruh keluarga besar. Gagasan pendewasaan rohani tersebut mereka dapatkan setelah merefleksikan upacara saur matua menjadi sebuah bentuk ucapan syukur dari seluruh anak-cucu orang yang mati kepada Tuhan, bukan lagi kepada arwah leluhur (wawancara dengan Pastor Thomas Saragih, OFM. Cap).
Ada juga masyarakat Batak Kristen yang tidak setuju terkait kewajiban pelaksanaan upacara saur matua, karena kurang masuk akal dan tidak jelas tujuannya. Upacara saur matua sebagai “kematian ideal” menjadi kurang tepat dengan pemahaman iman Kristiani kalau didominasi oleh keinginan “pamer”. Apalagi sering terjadi, keluarga sudah “habis-habisan” membiayai perawatan orang tuanya dari mulai sakit-sakitan hingga meninggal, tapi masih harus “habis-habisan” membiayai upacara saur matua demi memenuhi tuntutan adat. Seharusnya adat tidak harus dijadikan beban. Pada masa terkini, berkembang pula pemikiran teologis dari denominasi Kristen yang berbeda dari HKBP, menyatakan upacara saur matua tidak penting untuk dilestarikan. Orang yang mati harus segera dikuburkan, tidak menunggu berhari-hari, apalagi manortor di depan peti terbuka berisi jenazah yang sudah sembab dan berair. Hal ini dapat merusak kesehatan meskipun jenazah telah disuntik formalin untuk memperlambat terjadinya pembusukan mayat.

IV. Penutup
Upacara saur matua merupakan warisan kebudayaan religi masyarakat batak sejak masa megaltik pra-Kristen. Upacara ini diyakini telah beberapa kali mengalami transformasi sejalan dengan perubahan yang terjadi pada kebutuhan dan problematika kehidupan dari waktu ke waktu. Menurut hemat penulis, upacara saur matua hendaknya tetap dilestarikan terkait dengan konsep “kematian ideal”. Namun hal itu menjadi sulit, apabila masyarakat Batak Kristen tidak merasakan pengalaman yang menyenangkan dan bermanfat dari upacara tersebut. Upacara saur matua harusnya dilakukan dengan tidak membebani secara berlebihan perekonomian anak-anaknya. Dilakukan dalam ungkapan syukur kepada Tuhan atas berkat umur yang panjang, hingga saat ajal menjemputnya, masih sempat melihat seluruh anak-anaknya telah berkelurga (bahkan telah memiliki cucu). Orang yang mati saur matua adalah sebuah “kebanggaan tersendiri” dalam pencapaian keinginan terakhir hidup manusia sebagai mahluk individu maupun sebagai mahluk sosial. Perlu ditumbuhkan sikap kritis, peka, dan arif agar upacara saur matua terus mengalami transformasi menuju arah yang lebih baik, agar dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat Batak (bahkan tidak hanya bagi yang beragama Kristen).

Artikel ini menurut saya Penulis Peroleh dari Buku...!!!
Ok Demikian tentang Saur Matua.
Share This :
Batak Lovers

2 komentar

Berkomentarlah dengan Sopan

Komentar tanpa Nama kurang disukai dan cenderung dihapus!.

  1. bagus blognya pak nitip lapak ya buat yang butuh asuransi saur matua
    http://sosbud.kompasiana.com/2015/03/07/asuransi-saur-matua-705537.html
    terima kasih dari tonny saragi

    ReplyDelete
  2. Mantap..........
    Terima kasih atas artikel yg bagus ini memberi pengetahuan kepada generasi muda

    ReplyDelete