-->
BLANTERWISDOM101

Huta Siallagan Perbedaan Masa Lalu Suku Batak

Tuesday, April 8, 2014
Hai Dongan,Hai Pengunjung
  
   Beranda Batak menulis lagi artikel tentang pengetahuan adat istiadat suku batak,pengetahuan adat istiadat batak dan semua yang berbau suku batak.Semua  artikel yang ada di blog  ini semoga menjadi blog yang mampu memberikan pengetahuan dan ilmu pelajaran suku batak.Artikel kali ini akan mengungkap perbedaan masa  lalu suku batak di  huta siallagan.untuk lebih jelasnya silahkan perhatikan artikel ini untuk pengunjung dan teman-teman sekalian.

Hukum Adat Suku Batak
Pulau samosir tidak hanya menawarkan keindahan alamnya saja,tetapi sumber sejarah batak dan artefak kuno masih banyak ditemui di samosir.Huta siallagan dengan batu kursinya,merupakan salah satu peninggalan sejarah terdapatnya hukum suku batak.

Tembok batu setinggi 1,5 hingga 2 meter tersusun rapi mengelilingi huta siallagan dengan luas sekitar 2.400 m yang terletak di desa ambarita,kecamatan simanindo,pulau samosir.

Rumah Adat tanpa Paku

Masa Lalu Suku Batak
Saat memasuki huta siallagan,delapan ruma bolo dan sopo berderet  di sisi kiri.Rumah-rumah adat batak beratap kerucut dengan ujung bagian belakang lebih tinggi menjulang dari pada bagian ujung bagian depan.Rumah berlantaikan kayu tanpa paku ini berdiri di atas tiang-tiang kokoh dengan ruang bawah (bara).di biarkan terbuka yang biasanya diperuntukan untuk hewan peliharaan.Pada bagian depan rumah adat suku batak ini dihiasi gorga,yaitu ukiran khas batak yang terdiri dari  tiga warna, warna putih melambangkan tuhan yang maha kuasa,warna hitam melambangkan kegelapan dan warna merah melambangkan  manusia.Selain itu ornamen cicak dan payudara sebanyak empat buah banyak menghiasi rumah adat batak.Cicak merupakan simbol bahwa orang suku batak dapat hidup di mana  saja,sementara untuk payudara simbol kesuburan dan kekayaan  yang biasanya di tempatkan  di rumah raja atau rumah orang dermawan.

Untuk dapat masuk ke dalam rumah adat suku batak,harus melalui tangga yang pendek dan sempit di bagian tengah dengan maksud sebagai tamu kita harus sopan dan hormat   pada pemilik rumah.Tidak semua rumah dapat di masuki dengan sembarang.di tengah huta siallagan,tumbuh hau habonaran (pohon kebenaran,pohon keadilan) yang awalnya disebut hau hangoluon (pohon kehidupan).Pohon tersebut di tanam sebelum membangun huta atau kampung,yaitu sebuah kelompok rumah yang berdiri di atas  tanah satu kawasan yang dihuni oleh beberapa keluarga yang saling terikat dalam satu kerabat. 

Hukum Batak  Batu Kursi Persidangan

Hukum Adat Suku Batak Masa Lampau
Di bawah pohon hau habonaran,terdapat batu kursi persidangan.Deretan batu-batu berbentuk kursi mengelilingi sebuah meja batu.Di sini merupakan tempat pertemuan raja-raja dan tertua adat membicarakan berbagai perostiwa kehidupan warga huta siallagan dan sekitarnya.Selain itu,tempat ini juga menjadi tempat persidangan dan mengadili perkara kejahatan.

Batu kursi persidangan ini terdiri dari kursi raja dan kursi permaisuri,kursi para tertua adat,kursi raja dari huta tetangga dan juga datu (dukun).di tempat inilah diputuskan peraturan dan hukum bagi masyarakat.Batu persidangan juga digunakan untuk menetapkan hukuman bagi orang-orang yang melakukan tindakan kriminal seperti pembunuhan,pencurian dan pemerkosaan.

Batu kursi sebagai tempat persidangan dan eksekusi merupakan salah satu bukti peninggalan sejarah terdapatnya hukum batak di huta siallagan yang ditempatkan pada dua lokasi sesuai aturan dan fungsinya yang berbeda.Selain menjadi bukti sejarah,tentu saja situs sejarah ini wajib di lestarikan sehingga tetap menjadi daya tarik setiap wisatawan lokal dan international untuk berkunjung.

Demikian artikel ini saya berikan untuk anda pengunjung atau anda yang ingin mengetahui lebih tentang adat istiadat suku batak,Saya senang berbagi sesuatu tentang pengetahuan suku batak untuk anda,Sampai ketemu di artikel-artikel berikutnya dari beranda batak.Terima kasih.
Share This :
Batak Lovers

0 komentar

Berkomentarlah dengan Sopan

Komentar tanpa Nama kurang disukai dan cenderung dihapus!.